infoselebb.my.id: Bukan Aep, Saksi Kunci Ini Patahkan Bantahan Saka Tatal & Rivaldi Ucil, Mereka Terlibat Kasus Vina! - LAMBE VIRRALL

Bukan Aep, Saksi Kunci Ini Patahkan Bantahan Saka Tatal & Rivaldi Ucil, Mereka Terlibat Kasus Vina!

Posting Komentar

Bantahan Saka Tatal dan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil alias Andika yang mengaku tak terlibat kasus Vina dan Eky, mendapatkan serangan balik dari sosok ini. 


Sosok ini disebut-sebut merupakan saksi kunci kejadian tersebut selain Aep. 


Rivaldy alias Ucil disebut terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky setelah Kuasa Hukum Keluarga Pegi Setiawan, Toni RM, berbicara ke publik. 


Selain Aep, Toni mengatakan ada saksi kunci lainnya yang melihat kejadian itu yakni, Liga Akbar. 


Toni menceritakan saat itu Muhammad Rizky alias Eky bersama Vina melewati SMPN .


1 Perjuangan. 


Nama Liga Akbar juga tertuang ke dalam isi putusan pengadilan menjadi saksi. 


"Ternyata ada juga temannya, namanya Liga Akbar," ujar Toni seperti dikutip dari Channel Youtube-nya, Pengacara Toni pada Jumat (31/5/2024). 


Toni mengatakan, Liga Akbar, selaku teman Eky, bersaksi di pengadilan. 


Dia membenarkan bahwa saat itu Eky dan Vina dilempari oleh sekelompok orang bermotor. 


Namun, Liga Akbar selamat dari pengejaran mereka.  


"Nah, kesaksiannya di situ ada yang dia kenali satu pelaku, yaitu Rivaldi. Bisa jadi Rivaldi ngoceh si A, B, C. Semula saya menduga nih keterangan Aep aja enggak mungkin ternyata Liga Akbar, korban selamat juga mengenali salah satu pelaku," katanya. 


Sedangkan pengakuan Saka Tatal diserang balik oleh sosok Melmel yang tampil di sebuah acara di stasiun tv swasta pada Kamis (30/5/2024) kemarin. 


Sosok Melmel mengaku sebagai orang yang ikut bersama Eky dan Vina di malam sebelum tewasnya sejoli itu. 


Apakah Sosok Melmel dan Liga Akbar merupakan orang yang sama? Hal itu belum betul-betul terungkap. 


Namun Melmel berani mempertanggungjawabkan kesaksiannya di hadapan publik. 


Menurutnya, Saka Tatal terlibat dalam kasus tersebut. 


Hal itu terungkap ketika pemandu acara menanyakan kepada sosok Melmel tentang para pelaku.


"Ada wajah pelaku yang dipenjara saat ini?" tanya pemandu acara.


"Ada bu," jawabnya. 


"Termasuk Saka Tatal?" tanyanya lagi. 


"Saka Tatal ada. Saya bisa mempertanggungjawabkan, bu. Saka Tatal, Ucok entah siapa namanya di geng motor enggak tahu," jawabnya lagi. 


Saka Tatal bantah


Saka sempat menegaskan dirinya tidak terlibat dan tidak mengetahui peristiwa kelam Sabtu malam 27 Agustus 2016 silam.


Saka mengaku pada tanggal 31 Agustus ia ditangkap saat ingin mengembalikan sepeda motor.


Setelah kasus ini kembali menjadi sorotan, Saka mengaku ingin dirinya dapat dipulihkan lagi sebelumnya.


“Saya ingin nama saya bersih lagi kayak dahulu lagi. Bisa normal di masyarakat, dan enggak dipandang sebelah mata. Saya tidak melakukan yang dituduhkan saya ingin normal lagi. Saka tidak bersalah sama sekali ada tekanan dari oknum polisi, terpaksa mengakui,” kata Saka.  


Setelah bebas pada April tahun 2020 Saka mengaku mengurung diri hingga kurang lebih satu tahun.


Rivaldi sebut tak kenal para pelaku


Satu di antara tujuh terpidana, Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil, buka suara terkait dengan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat 8 tahun silam.


Lewat Widyaningsih, kuasa hukumnya, Rivaldi mengatakan kasus pembunuhan Vina sudah janggal sejak awal BAP. 

Widyaningsih menunjukkan laporan polisi yang menurutnya janggal dan tak sesuai fakta. 


Pasalnya, Rivaldi diminta mengaku atas nama Andika.


Ia dituduh berperan sebagai eksekutor pembunuhan Vina dan Eki. Bahkan, Rivaldi diminta menandatangani BAP yang tak pernah dilakukannya. 


"Pernah dilaporkan bahwa Rivaldi itu ikut dalam 11 (pelaku) laporan, adanya Andika. Sedangkan Andika itu bukan Rivaldi. Andika di situ jelas dengan umur 23 tahun alamat Banjarwanungan, Mundu. Sedangkan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil itu umur 21 tahun alamatnya di Pamengkang," ujar Widyaningsih seperti dilansir Kompas TV pada Rabu (22/5/2024). 


Pada saat itu, Rivaldi tersandung kasus penganiayaan dan membawa senjata tajam tanpa izin di kawasan Grage.


Namun, kata Widyaningsih, polisi malah menangkap Rivaldi lantaran dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Vina. 


Di kantor polisi, ketujuh pelaku yang lebih dulu ditangkap itu mengaku tak kenal dengan Rivaldi kepada penyidik.


Begitu pula juga dengan Rivaldi yang tak mengenal ketujuh pelaku. 


Polisi menuding Rivaldi bernama asli Andika, yang merupakan salah satu sosok pelaku pembunuhan Vina. 


"Dia bukan Andika, jadi disuruh seolah-olah Andika. Mengenai tanda tangan di BAP dari awal pun dia tidak mengakui tanda tangan dia, karena dia dipaksa sampai babak belur pun dia tidak mau tanda tangan," kata Widyaningsih pada Rabu. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter