Seorang Ibu di Tangsel inisial R mengakui jika melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya lantaran diiming-imingi uang Rp15 juta oleh salah seorang yang dikenalnya di akun Facebook bernama Icha Shakila.
Tak hanya diiming-imingi sejumlah uang akun itu juga mengancam pelaku.
Terkait Kasus itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, ibu berinisial R sudah ditetapkan tersangka pelecehan seksual.
Dia dijanjikan bakal mendapatkan uang sebesar Rp15 juta untuk video yang dibuat sesuai skenario.
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap Ade Ary Syam Indradi, pada Senin (3/6/2024).
Lalu pada waktu yang sama, tersangka R mengikuti perintah dari akun Facebook Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.
Usai tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun facebook Icha Shakila namun aku itu tidak dapat dihubungi.
"Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," ujarnya.
Akun Icha Shakila juga mengancam dirinya akan menyebarkan foto bugil R yang sebelumnya diberikan.
"Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," ungkapnya.
Diketahui, seorang ibu berinisial R diduga mencabuli anaknya sendiri yang berusia 2 tahun di Tangerang Selatan. Polisi menyebut jika R sudah menyerahkan diri dan menetapkannya sebagai tersangka. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar