infoselebb.my.id: Pengacara Iptu Rudiana Ngegas Bicara Pidana, Dedi Mulyadi: Yang Kesurupan Kok Gak di Somasi? - LAMBE VIRRALL

Pengacara Iptu Rudiana Ngegas Bicara Pidana, Dedi Mulyadi: Yang Kesurupan Kok Gak di Somasi?

Posting Komentar

Pitra Romadoni Nasution, kuasa hukum Iptu Rudiana merespon tantangan Dedi Mulyadi dalam kasus Vina Cirebon.


Disebutkan, Dedi Mulyadi menanti semua upaya hukum yang akan dilakukan tim kuasa hukum Iptu Rudiana.


Sebelumnya, Pitra Romadoni Nasution menuding jika Dedi Mulyadi telah menyebarkan berita kurang tepat yang disampaikan melalui chanel Youtubnya terkait informasi Iptu Rudiana.


Mendenghar dan melihat hal itu, Pitra Romadoni Nasution langsung melakukan somasi.


Namun semua akan dimaafkan jika dalam waktu 3x24 jam Dedi Mulyadi meminta maaf ke Iptu Rudiana.


Sayangnya, keinginan Pitra Romadoni Nasution nampaknya menemui jalan buntu.


Dedi Mulyadi menolak semua tawaran Pitra Romadoni Nasution dan lebih memilih langkah hukum yang ditempuh kuasa hukum Iptu Rudiana.


"Berarti kan dia menantang. Tentu ini akan kita pidanakan. Simpel saja berpikirnya," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari tVOne, Selasa (23/7/2024).


"Nanti buktikan saja. Dia bilang begini begini begini. Dia harus menyampaikan dengan alat bukti," tuturnya.


Pitra Romadoni Nasution pun menegaskan jika apa yang dilakukan Dedi Mulyadi telah mengganggu martabat Iptu Rudiana.


"Karena memang dia sudah menuduh dan menyebut nama klien kami, tentu kami akan menempuh upaya hukum," jelasnya.


"Karena ini sudah mencoreng harkat, martabat, maupun harga diri Iptu Rudiana maupun keluarga," sambungnya.


Disinggung soal alat bukti, Pitra Romadoni Nasution enggan memberitahu ke publik.


"Saya kira untuk alat bukti tidak perlu saya sampaikan ke publik," ungkapnya.


"Tentunya apapun itu bukti, kita taat dengan prosedur hukum yang sedang berlangsung. Apapun bentuk buktinya akan kita serahkan ke penyidik," tambahnya.


"Kita tidak ingin bukti ini disampaikan ke publik karena nanti bakal ada pradilan medsos nantinya," jelas Pitra Romadoni Nasution.


Sementara itu, Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi dan Dede selaku saksi kasus Vina Cirebon menjawab surat somasi yang dilayangkan kuasa hukum Iptu Rudiana terkait pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.


Dedi Mulyadi mengatakan justru yang harus disomasi Iptu Rudiana pihak yang kesurupan menceritakan peristiwa pembunuhan Vina.


"Yang harus disomasi justru pihak yang kesurupan," ujar Dedi dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (22/7/2024). (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter