Terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Saka Tatal (24) mengungkap ciri-ciri DPO Pegi yang sebenarnya.
Diketahui pemuda yang sudah bebas dari tersangka kasus Vina Cirebon itu membeberkan soal DPO Pegi.
Sebelumnya Sakal didatangi personel Polres Cirebon dan Polda Jabar, dua minggu lalu dan ditunjukkan foto tiga DPO kasus pembunuhan Vina dan eki.
Anggota polisi mendatangi rumah Saka Tatal sebelum penangkapan Pegi Setiawan.
"Dikasih fotonya dan nama-namanya," ujarnya, Sabtu (1/6/2024).
Saka Tatal menyebut sosok Pegi Setiawan yang ditangkap polisi berbeda dengan wajah Pegi yang ada dalam foto DPO yang ditunjukkan polisi.
Pegi yang ditangkap polisi memiliki wajah kusam karena bekerja sebagai kuli bangunan, sementara Pegi yang ada dalam foto DPO berwajah bersih.
Selain itu, Saka Tatal Menyebut, perbedaan lainnya ada pada telinga dan rambut.
"Ciri-cirinya tuh dari muka sama dari telinga sudah berbeda. Telinga kanan piercing-an, bolong. Itu beda."
"Ada, rambutnya keriting (versi foto Pegi dari polisi). Tapi Pegi yang sekarang, beda jauh sama dengan foto yang diberikan oleh pihak kepolisian," tuturnya.
Ketika ditanya, identitas para DPO, Saka mengaku tidak kenal dan tidak terlibat pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
"Saka jelasin semuanya, kalau Saka enggak ngelakuin."
"Saka jawab enggak kenal. Kalau Saka enggak kenal kan mau jawab apa?" ucapnya.
Pegi bantah terlibat kasus Vina Cirebon
Diketahui, saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Pegi Setiawan juga membantah terlibat kasus pembunuhan yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat pada 2016.
Sejumlah rekan kerja Pegi Setiawan juga memiliki bukti Pegi berada di Bandung saat kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Kakak dari Saka, Jaka, mengatakan adiknya tak dapat memenuhi undangan pemeriksaan yang dilakukan Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024) siang.
Jaka menjelaskan keluarganya tak memiliki biaya untuk pergi ke Bandung dan memilih menunggu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Cirebon.
"Tapi karena keluarga gak punya uang untuk ongkos ke sana, sehingga kami tidak ke sana (Polda Jabar)."
"Tapi kami telah berkomitmen, jika pemeriksaan dilakukan di Cirebon, kami siap. Pihak keluarga juga tadi Saka bilang siap memberi kesaksian, asal di Cirebon," bebernya.
Ada 2 saksi baru
Baru-baru ini muncul dua nama saksi baru dari mulut Pegi tiga rekannya, sesama kuli bangunan.
Tiga rekan Pegi ini telah diperiksa di Polda Jabar pada Jumat (31/5/2024).
Toni RM, kuasa hukum Pegi mengatakan, dua nama itu yakni Iwan dan Yadi, teman kerja Pegi sebagai buruh bangunan.
"Ada dua saksi lagi yang bersangkutan memang teman kerjanya Pegi Setiawan muncul namanya Yadi sama Iwan," ujar Toni, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, dua nama itu dimunculkan oleh Pegi untuk melengkapi keterangan tiga rekan kerjanya yang sudah diperiksa penyidik.
"Ada dua saksi lagi yang akan diperiksa yaitu teman kerjanya juga, artinya Pegi benar-benar ada di Bandung," ucapnya.
Sementara itu, terkait pemeriksaan tiga rekan kerja Pegi yakni Suharsono alias Bondol, Sandi Ibnu Zalil dan Suparman, Toni menyebut bahwa penyidik turut menyita telepon genggam Bondol dan Suparman.
"Penyidik meminjam Handphone, pak Suharsono dan Suparman, kalau Ibnu tidak punya handphone," ucapnya
Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi.
Diharapkan, dari telepon genggam para saksi ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya.
"Silakan, mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono untuk berkerja 2016, karena sebelum kejadian Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucapnya.
"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," pungkasnya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar