Liga Akbar mengaku diminta bersaksi oleh Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon. Dia diarahkan mengikuti skenario penyidik.
Kebohongan Iptu Rudiana saat menangani kasus tewasnya sang anak, Muhammad Rizky alias Eki dan Vina Dewi alias Vina Cirebon dibongkar saksi Liga Akbar.
Karena kebohongan Iptu Rudiana ini lah, Liga Akbar mengikuti skenario penyidik mengenai adanya pengejaran, penganiayaan dan pelemparan batu terhadap Vina dan Eki.
Di berita acara pemeriksaan (BAP) maupun saat memberikan kesaksian di pengadilan, Liga Akbar mengakui adanya penganiayaan hingga pelemparan baru tersebut
Padahal yang sebenarnya, Liga Akbar tidak mengetahui kejadian yang menimpa Vina dan Eki karena dia tidak ikut bersama mereka.
Dikutip dari tayangan youtube INews TV pada Selasa (11/6/2024), Liga Akbar mengakui saat itu dia berada di warung depan SMA 4 Cirebon. Sementara Vina dan Eki sudah pergi meninggalkannya dengan mengendarai motor.
"Saya tidak mengetahui sama sekali kejadian itu," akunya.
Lalu, kenapa kesaksiannya di pengadilan berbeda?
Liga mengaku bingung saat itu. "Saya bingung waktu itu pak. saya mau bilang ke siapa. Karena gak ada yang percaya," aku Liga yang di tayangan ini mau membuka masker wajahnya.
Lalu, siapa yang meminta dia memberikan kesaksian itu?
Liga menyebut nama Rudiana.
Namun, dia tidak mengetahui darimana Rudiana bisa tahu dia bersama Eki dan Vina sebelum kejadian itu
"Sampai sekarang saya belum tahu," katanya.
Liga menduga Rudiana tahu kedekatan dia dengan Eki sehingga memintanya bersaksi.
"Pak Rudiana minta tolong buat memperkuat bukti," aku Liga.
Liga mengaku awalnya dia hanya diminta untuk memberikan keterangan mengenai pakaian yang dikenal Eki dan Vina berikut helm dan motornya.
Awalnya dia menolak karena mengaku tidak tahu menahu mengenai kejadiannya.
Namun, tiba-tiba dia dijemput di rumah untuk diperiksa penyidik kepolisian.
Liga mengaku sudah menolak beberapa kali saat diminta memberikan kesaksian untuk mengakui adanya pelemparan batu dan penganiayaan yang dialami Vina dan Eki.
Namun, dia terus didesak dan diarahkan penyidik untuk mengakuinya.
Dia mengaku didesak kalau dirinya ada di malam kejadian itu.
"Saya bilang gak tahu, dia bilang 'orang kamu ada di situ kok'," ungkapnya.
Liga Akbar pun mengaku terpaksa menyetujui skenario itu, bahkan saat di persidangan.
"Sidang pun tertutup, di situ ada rekan almarhum Eky, ada ibunya juga, cuma tidak boleh masuk, saya bingung banget di situ," kata dia dengan suara tercekat menahan tangis.
Kini, Liga Akbar sudah mencabut keterangan di BAP mengenai adanya pelemparan dan pengejaran Eki dan Vina.
Liga bertekat akan memberikan keterangan sebenar-benarnya dengan resiko apapun.
Hotman Sebut Iptu Rudiana Punya Maksud Terselubung
Pengacara keluarga Vina Dewi alias Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkap kecurigaan terhadap Iptu Rudiana, ayah MUhammad Rizky alias Eki, korban lain kasus ini.
Kecurigaan Hotman Paris ke Iptu Rudiana beralasan karena tiba-tiba mantan Kanit Narkoba Polres Cirebon ini, melalui orang suruhan memintanya untuk menjadi kuasa hukum dia.
Padahal, di awal kasus Vina Cirebon mencuat lagi, dia berulangkali meminta Iptu Rudiana untuk menghubunginya agar bisa berkoordinasi, namun tidak direspons.
Selain itu, Hotman juga mencurigai ada maksud terselubung di balik permintaan Iptu Rudiana.
Dikatakan Hotman, kedatangan orang suruhan Iptu Rudiana yang juga anggota polisi itu terjadi empat hari lalu.
"Sekitar 4 hari lalu, ada seorang oknum polisi mengaku utusan dari Pak Rudiana ini mau menunjuk kami sebagai kuasa hukumnya," kata Hotman saat konferensi pers soal perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky, pada Selasa (11/6/2024), dilansir dari Youtube tvOneNews.
Menurutnya, Iptu Rudiana menyakinkan bahwa pelakunya memang benar Pegi.
Kendati begitu, Hotman mencurigai hal tersebut.
"Ada pesan terselubung di mana bahwa Pak Rudiana yakin pelakunya adalah Pegi. Ada apa ini? Kenapa baru sekarang bereaksi?," ujarnya.
Hotman menegaskan bahwa ia menolak menjadi kuasa hukum Iptu Rudiana.
"Kami dari tim hukum 911 menolak menjadi kausa hukum dari Pak Rudiana karena kami melihat, ada apa? Padahal dialah yang dari awal mengikuti kasus ini," sambungnya.
Sebelumnya, Hotman mengatakan dirinya telah mencoba menghubungi secara pribadi ayah Eky tersebut melalui aplikasi WhatsApp.
Pengacara kondang tersebut bahkan meminta secara terbuka melalui akun Instagram miliknya agar Rudiana mau memberikan keterangannya.
Namun, permintaan Hotman itu tak kunjung mendapat respons.
Sebelumnya Hotman juga meminta Iptu Rudiana diperiksa, sama seperti ayah Vina, Wasnadi yang sudah diperiksa Polda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, saksi Rudiana jauh lebih penting karena yakin akan banyak memberikan informasi.
"Dalam kesempatan ini, Hotman meminta saksi yang jauh lebih penting, bapaknya almarhum Muhammad Risky Rudiana alias Eky, Iptu Rudiana, saya yakin dia akan memberikan informasi banyak. Aku juga bingung kenapa kenapa Bapak Rudi, bapaknya almarhum, tidak mau bersuara," terang Hotman.
Lewat Instagramnya, Hotman mengaku tetap berpegang teguh pada prinsipnya untuk berpihak pada keluarga Vina.
Hotman tampak geram pun kemudian meminta agar netizen berpikir mengapa ia menolak menjadi kuasa hukum pihak Eky.
"Hotman tdk berbelok!!Hotman menolak per minta an dari Pak Rudy( ayah alm Eky) untuk menjadi kuasa hukumnya! Why?? Pakai otakmu!!Artinya Hotman tetap di pihak kel Vina," tulisnya.
Sementara dalam postingan tersebut, Hotman juga mendesak agar penyidikan kasus Vina dihentikan sementera.
Pengacara kondang juga meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Vina.
Lantas, Hotman meminta hasil dari tim pencari fakta itu nantinya diserahkan ke polri dan berlanjut ke penyidikan.
Barulah kasus tersebut dilimpahkan ke jaksa dan berlanjut ke sidang pengadilan.
Hotman juga meminta pengacara dari Prabowo turun tangan dalam kasus tersebut.
"Kasus Alm Vina. 1. Tunda sementara penyidikan polri 2. Presiden RI bentuk tim Pencari Fakta (para pro hukum pidana universitas). 3. Hasil tim pencari fakta serahkan ke Polri penyidikan Polri berlanjut, limpahkan ke jaksa dan selanjutnya sidang pengadilan. (Saran Hotman Paris yang juga pengacara dari Prabowo selama lebih dari 20 tahun)," tandas Hotman.
Terpisah, mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji mengatakan keterangan Rudiana ini sangat penting karena yang mendasari penyidikan kasus ini.
Menurut Susno, kalau yang memberikan laporan polisi kasus ini adalah Rudiana, maka perlu dipertanyakan dasar dia membuat laporan itu apa, karena dia tidak berada di lokasi kejadian saat itu.
Menurut Susno, jika yang mendasari laporan polisi yang diajukan Rudiana itu hanya dari kesaksian Aep, Dedi atau Melmel, dia menilai laporan polisi itu lemah karena tidak ada bukti pendukung yang lain.
Ini berbeda, jika keterangan yang dilaporkan Rudiana itu didukung alat bukti fisik, berupa hasil laboratorium, DNA, sidik jari, CCTV, maka itu menjadi kuat.
"Saya yakin polri sekarang menentukan Pegi sebagai tersangka, hanya didukung keterangan saksi, masih mencari alat bukti scientific," kata Susno.
Karena itu, jelas Susno, jika pihak Pegi mau mengajukan praperadilan atau penangguhan penahanan, itu lebih bagus.
"Ditangguhkan dulu karena perlu waktu lama untuk cari bukti scientific.
Kalau hanya mengandalkan keterangan saksi, ada saks-saksi lain yang mengaku melihat dan ada yang mengaku tidak melihat, yang mana yang benar?
Untuk menguji omongan-omongan ini bukan didukung keterangan saksi-saksi, tapi didukung alat bukti scientific," tukas Susno. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar