Buntut pernyataan pengacara Razman Arif Nasution, kelompok suporter Jakmania protes.
Razman menyebutkan tersangka Pegi Setiawan (27) adalah anggota The Jak Garis Keras.
"Jak Garis Keras ini merupakan kelompok suporter Persija di Cirebon yang sering terlibat beberapa kali bentrok antara suporter," kata Razman Nasution dalam konpers yang ditayangkan Kompas TV.
Sebelumnya, Pegi Setiawan juga dituding anggota geng motor.
Pasalnya, Eki korban tewas kasus Vina Cirebon itu merupakan anggota XTC Cirebon.
Namun, hal itu dibantah oleh pembina XTC Kabupaten Cirebon, Doci.
Berdasarkan informasi yang ia terima, Pegi Setiawan merupakan Jakmania.
"Kalau penilaian saya pribadi, dia jauh dari geng motor," kata Doci dikutip dari Youtube Jejak Backpacker.
Menurut Doci, anggotanya memang sempat ingin melakukan balas dendam kepada geng motor pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Sebab, korban Eki merupakan anggota XTC Kabupaten Cirebon.
Namun, keinginan untuk balas dendam itu diurungkan oleh anggota XTC.
Sebab, kata dia, pelaku pembunuhan Vina dan Eki merupakan gabungan dari geng motor.
"Kalau dibilang ada (keinginan serang balik) sih yang pasti ada, cuma kan anak-anak tahu pelakunya siapa, kalau mau bales dendamnya gimana, soalnya udah campur (geng motor)," jelasnya.
Artinya, Doci tahu siapa pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki Sabtu 27 Agustus 2016 silam.
Pernyataan Jakmania
Jakmania memberikan pernyataan resmi usai dikaitkan dalam kasus Vina Cirebon.
Berikut ini pernyataan Jakmania dalam akun instagram @jakmania.gariskeras17:
The Jakmania Korwil Kebayoran Baru yang dikenal sebagai Jakmania Garis Keras, secara tegas menyatakan bahwa kami tidak memiliki sub wilayah atau anggota resmi di kota Cirebon.
Pernyataan ini dikeluarkan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di sosial media.
Sebagai koordinator wilayah yang berkomitmen untuk menjaga nama baik dan integritas, kami berharap agar media lebih berhati-hati dan teliti dalam menyajikan informasi.
kami mengingatkan pentingnya verifikasi fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat merugikan pihak lain, terutama dalam isu-isu sensitif.
Sementara Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum ) Polda Jabar bakal melakukan tes psikologi tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Hal itu diungkapkan Muchtar Effendy, satu di antara kuasa hukum Pegi saat ditemui di Mapolda Jabar, Kamis (6/6/2024).
"Ada informasi bahwa Sabtu 8 Juni penyidik akan mengundang orang tua PS (Pegi Setiawan).
Katanya akan diadakan tes psikologi," ujar Muchtar.
Muchtar mengaku tidak paham apa maksud dari tes psikologi yang direncanakan oleh penyidik.
Menurutnya, selama yang dilakukan oleh penyidik sesuai prosedur, maka tim kuasa hukum Pegi tidak mempermasalahkannya.
"Kalau saya dengar, jadi ada tiga yang akan dites psikologinya yaitu PS, ayah dan ibunya," kata Muchtar.
Selain itu, kata dia, dalam perkara ini tim kuasa hukum Pegi juga akan meminta dilakukan gelar perkara khusus ke Bareskrim Mabes Polri.
"Gelar perkara khusus ini sudah kita ajukan di Jakarta sama rekan kita, tinggal tunggu hasilnya, kapan waktunya," ucapnya.
Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus Vina Cirebon setelah ditangkap di Kopo, Bandung, Selasa (21/5/2024).
Pegi disebut sebagai otak kejadian pengeroyokan yang berujung meninggalnya Vina dan Eki, kekasihnya.
Setelah peristiwa yang terjadi pada 2016, polisi menangkap delapan orang.
Mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
Gelar perkara
Kuasa hukum Pegi Setiawan (27) meminta polisi menggelar perkara khusus untuk kliennya.
Pasalnya, banyak kejanggalan yang dialami Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan pacarnya, Eki.
Tim pengacara mendatangi Bareskrim Polri pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Mereka minta Biro Pengawasan dan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara khusus untuk kliennya.
"Ya kan disini kan kita anggap lebih fair. Pusat juga daripada di sana kan (Polda Jawa Barat)," kata kuasa hukum Pegi, Marwan Iswandi saat dikonfirmasi, Rabu (5/6/2024).
Marwan berharap adanya gelar perkara ulang oleh Bareskrim Polri bisa memberikan keadilan.
"Ini harus benar-benar terbuka semuanya.
Ini menurut pendapat kami ini zalim, sebab banyak suatu kejanggalan seperti saya sampaikan ke media kemarin banyak banget kejanggalan di dalam perkara ini," jelasnya.
Marwan mencontohkan beberapa kejanggalan tersebut satu di antaranya yakni soal sidik jari pada samurai yang digunakan untuk menusuk korban.
"Dilihat dong sidik jarinya. Ada nggak Pegi yang ditangkap sekarang ini, kan gampang banget, bukan suatu kesusahan," ujarnya.
Kemudian soal Pegi yang disebut pelaku pengeroyokan hingga merudapaksa korban dan membuat skenario seakan Vina dan pacarnya Eki tewas akibat kecelakaan.
"Nah itu kan ada baju, masa nggak ada lengket DNA-nya.
Nah ini, ini kalau memang sungguh-sungguh, kalau memang benar itu terjadi. Tapi, makannya ini kita bongkar sama-sama," kata dia. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar