infoselebb.my.id: RINTIHAN VINA Cirebon di Flyover Talun, Keadaannya Mengenaskan saat Ditemukan Warga - LAMBE VIRRALL

RINTIHAN VINA Cirebon di Flyover Talun, Keadaannya Mengenaskan saat Ditemukan Warga

Posting Komentar

Rintihan Vina Cirebon delapan tahun lalu terkuak.


Sejumlah fakta bermunculan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 lalu.


Kasus pembunuhan yang kembali disorot setelah 8 tahun berlalu ini memang menuai kontroversi.


Terlebih, sejak polisi mengamankan tersangka Pegi Setiawan pada pertemgahan bulan Mei 2024 lalu yang disebutkan sebagai buronan kasus Vina Cirebon.


Diketahui, korban Vina dan Eki ditemukan tewas pada  27 Agustus 2016 lalu di flyover Talun, Cirebon, Jawa Barat.


Awalnya, remaja pasangam kekasih ini sempat dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.


Namun, setelah keluarga korban melaporkan ada kejanggalan, akhirnya terungkap jika Vina dan Eki tewas dibunuh oleh gerombolan geng motor.


Saat ini, 8 pelaku telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cirebon.


Tujuh diantaranya divonis hukuman seumur hidup, sedangkan seorang pelau atasnama Saka Tatal divonis 8 tahun 3 bulan penjara.


Namun, Saka Tatal sudah bebas sejak tahun 2020 lalu karena mendapatkan remisi.


Sementara itu, Pegi Setiawan yang merupakan DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian Polda Jabar.


Di sisi lain, ada fakta menarik dari persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi 8 tahun silam.


Rupa-rupanya, korban Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon belum meninggal dunia saat dibuang para pelaku ke flyover Talun, Cirebon.


Mengutip Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn, pada halaman 144 menyatakan, jika korban Vina masih hidup saat ditinggalkan oleh para pelaku usai dianiaya.


Namun, kondisi tubuhnya saat itu cukup tragis.


Saat itu, Vina Cirebon dalam kondisi sekarat merintih kesakitan dengan kondisi darah mengalir dari tubuhnya serta kakinya patah.


Berikut ini isi putusan yang tertulis di halaman 144:


Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengungkap, kematian korban memang awalnya diduga akibat kecelakaan,


Saat itu, ayah korban Muhammad Rizky alias Eky, Iptu Rudiana mendapatkan informasi ada yang janggal dengan kematian putranya dan Vina Cirebon.


Hingga akhirnya, Itu Rudiana melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian.


Adapun bukti-bukti itu kata Putri diantaranya berupa ponsel yang tidak hilang, motor yang ditunggangi Vina dan Eky tidak dalam kondisi rusak serta insiden kerasukan yang dialami Linda.


Pasalnya saat awal mula kejadian itu terdapat pernyataan yang mengatakan bahwa Vina dan Eky tewas akibat mengalami kecelakaan.


Setelah mendapat bukti-bukti tersebut barulah kata Putri, Iptu Rudiana berdasarkan keterangan keluarga melaporkan hal itu ke Polres Cirebon.


(*)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak! Rintihan Vina Cirebon di Flyover Talun, Kondisinya Tragis Hingga Darah Mengalir


Editor Video: Danar Pamungkas Sugiarto

Uploader: Dimas HayyuAsa


#viral #kasusvinacirebon #vinacirebon #pembunuhan

Mengutip Putusan Mahkamah Agung dengan nomor 3/Pid.B/2017/PN Cbn, pada halaman 144 menyatakan, jika korban Vina masih hidup saat ditinggalkan oleh para pelaku usai dianiaya.


Namun, kondisi tubuhnya saat itu cukup tragis.


Saat itu, Vina Cirebon dalam kondisi sekarat merintih kesakitan dengan kondisi darah mengalir dari tubuhnya serta kakinya patah.


Berikut ini isi putusan yang tertulis di halaman 144:


"Menimbang, Bahwa kondisi anak korban Vina saat ditinggalkan di tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan kabupaten Cirebon (flyover Talun) belum meninggal dalam kondisi sekarat dan hanya bisa merintih kesakitan dengan darah mengalir dari lubang kemaluannya dan dari kaki kanannya yang mengalami patah tulang terbuka"


Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti mengungkap, kematian korban memang awalnya diduga akibat kecelakaan,


Saat itu, ayah korban Muhammad Rizky alias Eky, Iptu Rudiana mendapatkan informasi ada yang janggal dengan kematian putranya dan Vina Cirebon.


Hingga akhirnya, Itu Rudiana melaporkan peristiwa pembunuhan itu kepada pihak kepolisian.



Foto beredar kondisi jasad Vina Cirebon dan pacarnya Eky ketika pertama kali ditemukan warga pada 2016 lalu (Kolase Facebook)


Adapun bukti-bukti itu kata Putri diantaranya berupa ponsel yang tidak hilang, motor yang ditunggangi Vina dan Eky tidak dalam kondisi rusak serta insiden kerasukan yang dialami Linda.


Pasalnya saat awal mula kejadian itu terdapat pernyataan yang mengatakan bahwa Vina dan Eky tewas akibat mengalami kecelakaan.


"Kan awalnya karena kecelakaan tetapi ketika ada bukti baru terhadap alat bukti HP tidak rusak motor tidak rusak kemudian kesurupan itu kan petunjuk lalu di dalami," kata Putri saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024).


"Kemudian dilakukanlah otopsi terhadap tubuh almarhumah Vina. Hasil otopsi tadi itu yang meyakinkan bahwa Vina bukan meninggal karena kecelakaan," sambungnya.


Setelah mendapat bukti-bukti tersebut barulah kata Putri, Iptu Rudiana berdasarkan keterangan keluarga melaporkan hal itu ke Polres Cirebon.


"Iya (Ayah Eky Iptu Rudiana yang melapor) atas keterangan keluarga Vina mendapat bukti bukti baru. (Lapor) ke Polres Cirebon," pungkasnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter